Desa Kalisat
Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso - 35
AHMAD YOGIANTO | 19 September 2025 | 610 Kali Dibaca
Artikel
AHMAD YOGIANTO
19 September 2025
610 Kali Dibaca
Badan Permusyawaratan Desa Kalisat (BPD) bersama Pemerintah Desa Kalisat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (P-RPJMDes) pada Rabu (17/9), bertempat di Balai Desa Kalisat. Musyawarah dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat Desa Kalisat.
Perubahan RPJMDes ini dilakukan karena adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa, sehingga RPJMDes yang awalnya dirancang untuk periode 2022–2027 kini diperpanjang dua tahun menjadi 2022–2029. Dalam forum ini, BPD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan program, dan kebutuhan prioritas pembangunan desa agar dapat disesuaikan dengan perpanjangan masa perencanaan tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini para anggota BPD, unsur pemerintah Kecamatan Ijen, perangkat desa Kalisat, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh kesehatan, serta unsur keamanan dari Tentara Nasional Indonesia (Babinsa) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bhabinkamtibmas). Suasana musyawarah berlangsung tertib dan partisipatif, dengan diskusi terbuka mengenai arah pembangunan desa ke depan.
Ketua BPD Ibu Jumaati menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun secara komprehensif untuk kemudian disinergikan dengan program kerja Pemerintah Desa Kalisat. “Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar dapat direalisasikan, sehingga keter-manfaataannya dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Kalisat.”
Sementara itu, Bapak Aswito selaku Kepala Desa Kalisat menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan nyata yang dibutuhkan oleh masyarakat desa Kalisat. “Kami ingin memastikan apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dapat kami laksanakan, sehingga pembangunan desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh warga Desa Kalisat dan tentunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa secara tepat sasaran,” tegasnya.
Musyawarah P-RPJMDes ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang benar-benar prioritas. Seluruh usulan yang masuk diharapkan dapat diserap dengan baik oleh pemerintah desa, kemudian diwujudkan secara tepat sasaran melalui optimalisasi penggunaan dana desa. Dengan demikian, hasil pembangunan yang direncanakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berkelanjutan, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemajuan Desa Kalisat secara
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1912
Populasi
1912
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
1912
BELUM MENGISI
1912
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ASWITO
Sekretaris Desa
DIYONO
Kaur Keuangan
JALIYONO
Kaur Perencanaan
PRASATYO
Kasun Krajan
ARSONO
Kasun Kalisat
JUANITA
Kasun Sumber Ayu
ANDI SETIAWAN
Kasun Kampung Baru
SURYATI
Kasun Pedati
JUNAIDI
Kasun Taman Kembar
HOLIP AYUNINGSIH
Kasi Pemerintahan
AGUS SUTRISNO
Kasi Pelayanan
TUTIK NINGSIATI
Kasi Kesejahteraan
VERA TINO PUJILESTARI
Kaur TU dan Umum
MUSLIM
Operator Desa
AHMAD YOGIANTO
Desa Kalisat
Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Kirim Komentar